PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Unit Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas di bidang pengabdian kepada masyarakat yang langsung ada di bawah Wakil Dekan III FKIK Unwar. Unit PkM dipimpin oleh seorang kepala Unit yang bertanggungjawab terhadap Wakil Dekan III. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Unit PkM dibantu oleh seorang staf administrasi unit.
Pengabdian merupakan salah satu unsur pelaksanaan tri dharma yang wajib dilaksanakan oleh setiap dosen. Pelaksanaan pengabdian baik oleh dosen maupun mahasiswa tercatat dan terkoordinasi dengan Unit PkM. Visi dan Misi Unit PkM sejalan dengan visi dan misi FKIK Unwar.
Visi Unit Pengabdian
Menjadi unit yang mampu menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas berbasis hasil penelitian dan mendukung kesehatan pariwisata pada tahun 2034
Misi Unit Pengabdian
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum maupun yang bergerak dibidang pariwisata
Tujuan Unit Pengabdian
Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas gayut dengan masalah kesehatan pariwisata.
Unit Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat baik yang dilakukan oleh dosen maupun maupun mahasiswa civitas FKIK Unwar. Untuk menyelenggarakan tugasnya tersebut, Lembaga Pengabdian mempunyai fungsi:
Penyusunan rencana, program, dan anggaran Unit;
Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
Koordinasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
Pelaksanaan kerjasama di bidang pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri
Pemantaun dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta pelaksanaan urusan administrasi Unit.