Secara umum jumlah dan proporsi dosen di FKIK Unwar sudah baik, yaitu 3 orang Guru Besar, 14 orang doktor, 92 orang magister, serta 2 orang S1 yang dalam status tugas belajar. Berdasarkan kondisi ini, maka Program Studi Kedokteran FKIK Unwar memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas yang lebih baik. Tenaga administrasi cukup berpengalaman dalam bidang komputer dan pengelolaan arsip. Rasio dosen dan mahasiswa adalah 1 : 8,32 (sudah ideal). Pendidikan Profesi Dokter FKIK Unwar didukung oleh 65 orang dosen tetap dengan kualifikasi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan pada program Pendidikan Profesi Dokter.
No | Nama Program Studi | Jumlah Dosen Tetap Berdasarkan Jabatan Fungsional | Jumlah DosenTetap bds Pendidikan Akademik | Jumlah Dosen Tetap bds Pendidikan Profesi | Total Dosen | Total Mhs | Rasio Dosen: Mhs | |||||||
Asisten Ahli | Lektor | Lektor Kepala | Guru Besar | S1 | S2 | S3 | Dokter/ Profesi | Sp1 | Sp2 | |||||
1 | Program Studi S-1 Kedokteran | 25 | 4 | 3 | 3 | 2 | 36 | 5 | 22 | 13 | 3 | 43 | 358 | 1 : 8,32 |
2 | Program Studi ProfesiDokter | 1 | 2 | 0 | 0 | 0 | 56 | 9 | 0 | 57 | 8 | 65 | 161 | 1 : 2,47 |
Jumlah dosen tetap | 26 | 6 | 3 | 3 | 2 | 92 | 14 | 22 | 70 | 11 | 108 | 519 |
PengembanganKarir
Untuk mewujudkan visi FKIK Unwar, maka seluruh dosen didorong untuk meningkatkan kompetensinya (pedagogik, profesional dan sosial) melalui program pengembangan karir. Sistem pengembangan karir dosendikembangkan dengan mengacu padaSurat Keputusan Dekan Nomor: 1364/Unwar/FKIK/KP-01/X/2018 Tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa, Pedoman Perencanaan, Sistem Seleksi/Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Sumber Daya Manusia Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa, Prosedur Mutu Jabatan Fungsional Dosen dengan Dokumen Nomor UNWAR-FKIK-UPMF.I/STD.6.2/PM.03, Prosedur Mutu Tugas Belajar Dosen dengan Dokumen Nomor UNWAR-FKIK-UPMF.I/STD.6.2/PM.05, dan Prosedur Mutu Ijin Belajar Dosen dengan Dokumen Nomor UNWAR-FKIK-UPMF.I/STD.6.2/PM.06.Peningkatan kualitas dosen merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar. Skema pengembangan dosen dapat dilihat dari bagan dibawah ini:
Sistem karir dosen yang dilaksanakan di FKIK Unwar adalah mengacu pada sistem karir sesuai Pedoman Perencanaan, Sistem Seleksi/Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Sumber Daya Manusia Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa tentang pengembangan karir dan penilaian kinerja. Jenjang karir yang dimaksud meliputi pangkat dan golongan, jenjang pendidikan dan jenjang fungsional. Yang dimaksud dengan jenjang fungsional adalah Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Yang dimaksud jenjang pendidikan adalah S1, S2 dan S3. Sedangkan yang dimaksud dengan pangkat adalah juru tingkat I, juru muda tingkat I, juru muda, pengatur tingkat I, pengatur, pengatur muda tingkat I, pengatur muda, penata tingkat I, penata, penata muda tingkat I, penata muda, Pembina utama, Pembina utama muda, Pembina tingkat I, Pembina. Untuk golongan yang dimaksud adalah golongan IA-ID, IIA-IID, IIIA-IIID, IVA-IVD.
Perekrutan serta pengembangan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi di FKIK Unwar dalam tiga tahun terakhir
No. | Hal |
PS-1 Pendidikan Dokter |
PS-2 Profesi Dokter |
Total di Fakultas |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1 | Banyaknya dosen pensiun/berhenti | 3 | 0 | 3 |
2 |
Banyaknya perekrutan dosen baru |
15 | 61 | 76 |
3 |
Banyaknya dosen tugas belajar |
7 | 2 | 9 |
4 | Banyaknya dosen yang memperoleh gelar S2 | 7 | 1 | 8 |
5 | Banyaknya dosen yang memperoleh gelar Sp-1 | 0 | 0 | 0 |
6 | Banyaknya dosen yang memperoleh gelar S3 | 2 | 1 | 3 |
7 | Banyaknya dosen yang memperoleh gelar Sp-2 | 2 | 0 | 2 |