TENAGA KEPENDIDIKAN

FKIK Unwar memiliki tenaga kependidikan yang sangat mencukupi untuk melayani proses belajar mengajar, dengan total jumlah tenaga kependidikan ada 50 orang.Tenaga Kependidkan ini terdiri dari pustakawan,laboran, teknisi, analis, programmer, IT,tenagaadministrasi dan satpam. Sebagian besar tenaga kependidikan sudah mempunyai kualifikasi akademik minimal D1,bahkan ada 20 orang berkualifikasi S1 dan 7 orang berkualifikasi S2. Selain dari kualifikasi akademik, tenaga kependidikan FKIK Unwar juga mempunyai sertifikat kompetensi sesuai bidang keahliannya.Hal ini tentunya akan menjamin kompetensi tenaga kependidikan yang telah direkrut oleh FKIK Unwar dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

No Jenis Tenaga Pendukung Jumlah Tenaga Pendukung di FakultasdenganPendidikanTerakhir
S3 S2 S1 D4 D3 D2 D1

SMA/

SMK

1 Pustakawan 1 6
2 Laboran 1 8 7 1
3 Teknisi 1
4 Analis
5 Programer 1
6 IT 2 2
7 Administrasi 3 9 2 1 1 2
8 Satpam 2
JUMLAH 7 20 15 1 1 5

tkpnd.png

Untuk mewujudkan visi FKIK Unwar, maka seluruh tenaga kependidikan didorong untuk meningkatkan kompetensinya (pedagogik, profesional dan sosial) melalui program pengembangan karir baik karir pendidikan maupun kompetensi. Sistem pengembangan karir tenaga kependidikan dikembangkan dengan mengacu pada Surat Keputusan Dekan Nomor: 1364/Unwar/FKIK/KP-01/X/2018 Tentang Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi, Pemberhentian Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa, Pedoman Perencanaan, Sistem Seleksi/Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Sumber Daya Manusia Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa. Pengembangan karir diarahkan pada pengelolaan manajemen karir yang adil, tranparan dan jelas. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan, proses belajar mengajar dan pelayanan yang lebih baik.

Skema pengembangan tenaga kependidikan dapat dilihat dari bagan dibawah ini:

chart.jpg

Sistem karir tenaga kependidikan yang dilaksanakan di FKIK Unwar adalah mengacu pada sistem karir sesuai Pedoman Perencanaan, Sistem Seleksi/Rekrutmen, Penempatan, Pengembangan, Retensi dan Pemberhentian Sumber Daya Manusia Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa tentang kenaikan pangkat dan golongan secara berkala setiap 4 tahun. Kenaikan golongan yang dimaksud adalah Golongan 1A-1D, IIA-IID, IIIA-IIID, dan IVA-IVE sedangkan kenaikan pangkat yang dimaksud adalah juru muda, juru muda tingkat 1, juru, juru tingkat 1, pengatur muda, pengatur muda tingkat 1, pengatur, pengatur tingkat 1, penata muda, penata muda tingkat 1, penata, penata tingkat 1, pembina, pembina tingkat 1, pembina utama tingkat 1 dan pembina utama. Yang dimaksud dengan jenjang pendidikan adalah S1, S2 dan S3. Untuk menunjang pengembangan karir tenaga kependidikan dilakukan dengan pembinaan melalui Bagian Kepegawaian.

Kebijakan FKIK Unwar untuk pengembangan karir tenaga kependidikan, antara lain:

  1. Fasilitasi studi lanjut untuk bidang pekerjaan tenaga kependidikan
  2. Fasilitasi tenaga kependidikan dalam pengembangan kompetensi bidang pekerjaan melalui pelatihan dan bimbingan teknis (laboran, arsiparis, teknisi, operator sistem informasi dan bendaharawan)
  3. Benchmarking ke Universitas terkemuka di dalam negeri

Selain pengembangan karir melalui jenjang pendidikan dan kenaikan pangkat serta golongan, setiap tenaga kependidikan FKIK Unwar diberikan kesempatan yang sama dalam jabatan struktural sesuai dengan aturan/ketentuan yang berlaku. FKIK Unwar berusaha selalu dengan konsisten melakukan pembinaan dan pengembangan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademiknya.